oleh

Wali Kota Sorong Siap Dukung Dana Pemekaran Papua Barat Daya

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com —  Bermodalkan pertumbuhan ekonomi kota Sorong yang mencapai 9,7 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,73 persen, Wali Kota Sorong sangat siap mendukung pemekaran provinsi Papua Barat Daya.

Wali Kota Sorong, Papua Barat, Lambert Jitmau mengatakan jika kepala daerah yang tergabung dalam provinsi Papua Barat Daya sudah berkomitmen siap memberikan dukungan dana selama provinsi Papua Barat Daya menjadi Provinsi administratif.

banner 336x280

Ia mengatakan jika dukungan dana itu karena alasan pemerintah selama ini bahwa pemekaran Papua Barat tertunda karena alasan pembiayaan.

“Pembiayaan itu kan persoalan nanti, tapi kan di daerah ini sudah siap untuk memberikan dukungan dana selama tiga hingga empat tahun sepanjang provinsi (Papua Barat Daya) ini menjadi provinsi administratif,” ujar Jitmau di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Senin (16/12).

Adapun daerah yang tergabung dalam provinsi Papua Barat Daya jika jadi dimekarkan dari Papua Barat ialah Kota sorong, kabupaten sorong, kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

Jitmau mengatakan kalau usulan pemekaran wilayah Papua Barat yaitu provinsi pembentukan provinsi baru Papua Barat Daya sudah mendapat dukungan dari Gubernur Papua Barat dan Bupati/ Wali Kota daerah bawaan.

Berkaitan dengan itu, Pendanaan, Personel, Prasarana, dan Dokumen (P3D) itu diserahkan kepada daerah yang dimekarkan yaitu Provinsi Papua Barat.

“Jangan kita kembali lagi ke Papua. Provinsi Papua Barat Daya ini akan dimekarkan oleh Provinsi Papua Barat bukan oleh Provinsi Papua. Tidak bisa Papua Barat Daya dimekarkan terus dimintakan dukungan dari Provinsi Papua, tidak bisa,” ujar Jitmau.

Menurut Jitmau, pemekaran wilayah Papua Barat juga berproses dan tidak langsung menjadi provinsi definitif namun harus melalui mekanisme selama tiga sampai empat tahun menjadi provinsi administratif.

Setelah berlangsung menjadi provinsi administratif selama tiga sampai empat tahun, kemudian akan dinilai kelayakannya oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi provinsi definitif.

“Setelah memenuhi persyaratan baru dimekarkan begitu. Misalnya ditetapkan daerah administratif ada sepuluh, tidak mungkin definitif semuanya. Pada satu ketika bisa ada yang definitif bisa ada yang tidak. Bahkan bisa merger kembali ke daerah induk, kan begitu,” ujar Jitmau.

Kendati demikian, Jitmau optimistis Papua Barat Daya sudah sangat siap dimekarkan terutama di ibu kota yang nanti akan ditempatkan di Kota Sorong dimana pertumbuhan ekonomi kota tersebut sangat baik mencapai 9,7 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sorong mencapai 76,73 persen.

“Pertumbuhan ekonomi kota Sorong sampai hari ini 9,7 persen. Itu sesuatu yang sangat luar biasa sekali. IPM nya mencapai 79,73. Indikator inilah yang harus dipakai dalam suatu pemekaran daerah itu,” ujar Jitmau.

(MK/Nasional)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan