Manokwari, monitorkeadilan.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat melaporkan capaian realisasi dan target kinerja periode Januari hingga Desember 2019.
Plt. Kebid Berantas BNNP Papua Barat, AKP Ruben Kabarek mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di tahun 2019, Bidang Berantas berhasil mengungkap 10 kasus penyalahan narkotika dan menangkap 13 orang tersangka.
Dari jumlah kasus tersebut, 8 kasus diataranya sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan Tinggi Papua, bersama dengan masing-masing tersangka dan jumlah barang bukti yang bervariasi, sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Dari 13 tersangka yang kami tangkap, 1 terrsangka katagori anak. Kalau jumlah keseluruhan barang bukti shabu 2 ons sekian dan ganja 311 gram,” kata Kabarek.
Meski memiliki kinerja yang cukup baik melebihi target yang diberikan BNN pusat untuk mengungkap 6 kasus, namun dia tetap mengakui adanya kendala yang dihadapi dalam proses pengungkapan kasus.
Kabid Rehabilitasi BNNP Papua Barat, dr. Arianta Damanik, mengatakan, yang dikerjakan pihaknya tahun ini adalah melakukan peningkatan mutu layanan dan kualitas para petugas Rumah Sakit dan Puskesmas, terkiat program assessment.
Pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi di Rumah Sakit dan Puskesmas dalam hal penanganan terhadap Pasian narkoba untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) terutama terhadap pasien anak.
Khusus yang dikerjakan BNNP Papua Barat secara langsung adalah membuka layanan pasca rehabilitasi melalui pelayanan Klinik BNNP, yang mana hasilnya sudah terdapat 38 anak pecandu shabu, ganja dan lem aibon yang sudah direhabilitasi.
“Tahun ini, program pasca rehabilitasi BNNP mencapai rengkin satu seluruh Indonesia,” ungkap Damanik.
Kabid P2M BNNP Papua Barat, drg. Indah Perwitasari mengungkapkan, yang sudah dikerjakan pihaknya di tahun 2019 adalah rmalakukan pemberdayaan alternatif, salah satunya melalui program life skill bagi para mantan pencandu narkoba.
Program life skill sendiri didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, dan diperuntukkan bagi mantan penyalahgunaan narkoba yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong dan keluarga para narapidana.
Selain itu, pihaknya juga sudah menggelar tes urine terhadap pelajar, mahasiswa, ASN dan aparat TNI-POLRI, yang jumlahnya kurang lebih mencapai 2.107 orang.
Ia menambahkan, program pendukung lain yang melekat pada P2M adalah pembentukan Relawan Anti Narkoba BNNP Papua Barat sebanyak 25 orang, yang mana dalam melaksanakannya fungsinya sebagai penyuluh, inisiator dan fasilitator, dengan hasil dan pencapaian yang memuaskan.
“Program relawan menjadi program favorit di tahun ini, untuk kedepannya relawan akan digalang berkerjasama dengan P2M dalam pelaksanaan program Desa bersinar (bersih dari narkoba), Lapas bersinar dan Sekolah bersinar,” tukas dia.
(MK/Fokus)
Komentar