oleh

Komisi II DPR Setuju, Papua Selatan di Depan Mata

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Pembentukan Provinsi Papua Selatan sudah tak terbendung. Setelah para bupati di calon provinsi baru itu, kini fraksi-fraksi yang terdapat di Komisi II DPR RI merestui.

Itu seperti diungkap Arif Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Rabu (11/12), usai rapat dengan para bupati di wilayah Papua bagian Selatan di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

banner 336x280

Pada pertemuan itu para bupati mendesak agar DPR RI menindaklanjuti rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru, seperti direncanakan pemerintah.

Arif menegaskan pasti mengamini keinginan para bupati. Namun harus menunggu respons pemerintah untuk menerbitkan dua peraturan yang berkaitan dengan daerah otonom baru. Kedua peraturan pemerintah itu, yakni PP tentang penataan daerah dan PP tentang desain besar penataan daerah.

Selain itu Komisi II telah merencanakan menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri guna membahas kelanjutan pembentukan Provinsi Papua Selatan. Menurut Arif rencana itu belum waktu pelaksanaannya.

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah di Papua bergulir usai beberapa tokoh adat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, awal September 2019. Mereka mengusulkan pemekaran lima wilayah provinsi baru agar jumlah daerah di Papua sesuai tujuh wilayah adat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, akan ada dua provinsi baru di Papua. Salah satunya akan dinamai Papua Selatan. Namun satu wilayah pemekaran lainnya masih didiskusikan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan