Jakarta, monitorkeadilan.com — Pemerintah daerah dan pusat dinilai perlu segera merumuskan strategi akhir (exit strategic) dana Otonomi Khusus (Otsus). Seperti diketahui, dana Otsus untuk Papua, Papua Barat, Aceh, dan dana keistimewaan Yogyakarta segera berakhir.
Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Ahmad Syaikhu, hingga kini masih belum jelas apakah dana Otsus akan dihentikan ataukah dilanjutkan.
“Apa exit strategic yang akan dilakukan, apakah akan dievaluasi atau akan dihentikan,” katanya usai mengikuti pertemuan dengan para akademisi Universitas Udayana di Bali, Kamis (12/12).
Tim BAKN DPR RI tiba di Universitas Udayana untuk menyerap pandangan atas pengalokasian dana Otsus di tiga provinsi dan dana keistimewaan Yogyakarta.
Untuk dapat membuat exit strategic, menurut legislator dapil Jawa Barat VII itu pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama. Jika hendak dilanjutkan maka harus terdapat master plan yang dapat dijadikan alat untuk mengukur kegiatan apa saja yang akan dilakukan pemerintah. (kn)
Komentar