oleh

Sehari 2 Warga Gorontalo Digigit Anjing Gila

banner 468x60

Gorontalo, monitorkeadilan.com — Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebut, dalam kurun 2 tahun terakhir sebanyak 1742 warga digigit anjing gila. Itu berarti rata-rata dalam sehari terdapat 2 orang warga mengalami gigitan.

Soal tingginya kasus gigitan anjing gila di wilayah Gorontalo dibenarkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dikes Provinsi Gorontalo, Dr Irma Cahyani Ranti. Menurutnya sepanjang tahun 2018 sebanyak 1003 warga digigit anjing gila. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan jumlah warga yang tergigit di tahun 2019 sebanyak 739 orang.

banner 336x280

Tingginya kasus gigitan, diiringi meningkatnya jumlah warga meninggal akibat rabies. Tahun 2018 sebanyak 10 kematian disebabkan rabies, tersebar 2 di Kabupaten Gorontalo, 3 di Boalemo, 4 Pohuwato, dan 1 Gorontalo Utara.

Tahun ini kematian karena rabies berjumlah 4. Dari jumlah itu 3 kematian terjadi di Kabupaten Gorontalo, dan 1 di Pohuwato.

9 Korban

Provinsi Gorontalo agaknya termasuk rawan dari gigitan anjing liar. Di bulan Juni, sebanyak sembilan orang warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo tergigit dalam rangkaian serangan anjing gila. Tidak lama berselang anjing penyerang dinyatakan positif rabies.

Serangan anjing gila memaksa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo turun lapangan melaksanakan vaksinasi terhadap anjing-anjing yang dipelihara masyarakat.

Kasus terakhir, teror anjing gila melanda warga Atinggola. Dilaporkan, sebanyak empat orang warga setempat mengalami serangan dalam dua hari terakhir. Keempat korban terdiri dari satu orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka warga desa yang berbeda, dan diserang oleh anjing gila yang tidak sama.

Di antara korban anak-anak, Alfatah Zulkifli Yusuf (7), warga Kotajin, mengalami gigitan dan cakaran di bagian mata dan wajah. Sedangkan Rifki Antu (3) di Desa Ilomata tergigit di bagian jari sebelah kanan. Sementara Rizki Payu (15) warga Desa Imana digigit dan dicakar di bagian mata.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Asri Umenu, menegaskan bahwa anjing-anjing gila yang menyerang warga bukan merupakan hewan peliharaan masyarakat. Minggu (8/12), Asri memastikan hal itu dengan alasan, setiap tahun anjing peliharaan warga mengalami penyuntikan kesehatan.

Terpisah, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dr Irma Cahyani Ranti mengatakan, seluruh pasien gigitan anjing gila telah mendapatkan vaksin dari Puskesmas Atinggola. Dia juga mengatakan, persediaan vaksin antirabies tersedia cukup. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan