oleh

Empat Pelaku Curas Terhadap Anggota TNI AD Akhirnya Dikandangi

banner 468x60

Sorong, monitorkeadilan.com — Kepolisian Resor Sorong Kota meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan salah satu korban anggota TNI Angkatan Darat. Tiga dari empat pelaku masih di bawah umur. Saat ini empat pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sorong.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Syarifur Rahman di Sorong, Kamis (5/12) menerangkan, jumlah pelaku sebenarnya sebanyak lima orang. Saat ini satu yang belum ditangkap sedang dalam proses pengejaran polisi.

banner 336x280

Polisi juga mengantongi barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan senjata tajam yang digunakan para pelaku.

Dijelaskan pula, aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan lima pelaku terhadap dua korban di Jalan F Kalasuat, pada 19 Oktober malam hari. Salah satu di antara korban merupakan anggota TNI AD.

Para pelaku dalam keadaan mabuk menghadang para korban saat sedang melintas menggunakan sepeda motor. Aksi penghadangan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.

Dari tangan kedua korban para pelaku merampas sepeda motor dan handphone. Salah seorang korban sempat mengalami pembacokan hingga mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Berdasar hasil pemeriksaan, para pelaku kerap melakukan kejahatan di jalan raya hingga cukup meresahkan warga.

Syarifur Rahman menegaskan, para pelaku melakukan tindak kejahatan secara berkelompok, namun tidak berjaringn dan terstruktur. “Mereka melakukan kejahatan secara spontanitas ketika dalam keadaan mabuk,” jelasnya. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan