Jakarta, monitorkeadilan.com — Penangkapan oleh Densus 88 terhadap seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti mengingatkan ucapan Staf Khusus Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Arief Tugiman. Setahun lalu Tugiman memaparkan bahwa masjid di lingkungan BUMN termasuk terkena paparan radikalisme.
Seorang pegawai BUMN ditangkap Densus 88 di Cilegon, Banten, karena diduga teroris. Terhadap penangkapan itu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan mendukung aksi aparat negara untuk memerangi terorisme.
“Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di manapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia,” kata Erick pada pernyataan resmi, Jumat (15/11/2019).
Erick menegaskan, jika pegawai BUMN yang ditangkap terbukti teroris maka dia tidak lagi termasuk warga kementeriannya. “Sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” katanya.
Portal Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat menulis, berdasar kabar beredar pegawai PT Krakatau Steel Tbk adalah salah satu dari empat terduga teroris yang ditangkap di Banten pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Saat ini kepolisian masih mendalami kemungkinan 4 terduga teroris dengan aksi di Sumatera Utara tersebut.
Bom bunuh diri meletus di sekitar kantin Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.20 Wib. Saat bom meletus banyak warga masyarakat sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku memasuki area Mapolrestabes Medan dengan mengenakan jaket ojek online. (kn)
Komentar