Manokwari, monitorkeadilan.com — Bukan sulap, bukan sihir. Kendaraan plat merah milik Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa mendadak terpampang, mendadak pula bisa menghilang.
Cerita keajaiban mobil dinas itu bermula dari seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menertibkan aset daerah, termasuk kendaraan dinas. BPKAD Papua Barat pun bergegas menarik kembali mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat atau PNS.
Diduga takut oleh seruan KPK, para mantan pejabat berbondong-bondong mengembalikan mobil dinas. Namun ketika para petugas KPK kembali ke Jakarta, puluhan mobil dinas yang semula terparkir di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, mendadak raib seperti disulap.
Sebanyak 222 mobil dinas yang semula dikembalikan para mantan pejabat, dipajang di parkir Kantor Gubernur Papua Barat. Setelah petugas KPK kembali ke Jakarta, bagaikan ditelan siluman mobil dinas tinggal tersisa 27 unit.
Inspektur Papua Barat Sugiyono SH mengatakan, mobil-mobil dinas dikuasai para mantan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara tidak sah. Diduga mereka secara keras kepala tidak mau mengembalikan mobil.
“Memang agak sulit atur itu, mantan Kepala OPD masih keras kepala. Nanti kita tertibkan melalui Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Manokwari,” katanya, Kamis (7/11/2019).
Terkait mobil dinas yang menghilang saat sedang dipajang, Sugiyono mengaku tidak tahu siapa pelakunya.
Komentar