oleh

Terdapat 3,3 Juta Jiwa Pecandu Narkoba di Indonesia

banner 468x60

Manokwari, monitorkeadilan.com — Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si, membeberkan terdapat 3,3 juta jiwa pecandu narkoba yang ada di Indonesia.

Dari jumlah itu, dalam satu tahun BNN hanya mampu merehabilitasi 30 persen pecandu. Disebabkan oleh minimnya panti rehabilitasi dan sumber daya manusia yang tidak mendukung.

banner 336x280

Dalam mengatasi masalah rehabilitasi, dia melanjutkan, kebijakan dan strategi yang ditempuh BNN adalah melalui uji Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan memanfaatkan agen pemulihan.

Yang nantinya akan bekerja dengan bentuk kegiatan Skrining dan Intervensi Lapangan (SIL), Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) dan Agen Pemulihan (AP).

Menyambut program nasional Deputi Rehabilitasi BNN, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat, Brigjen Pol. Drs. Setija Junianta, S.H.,M.Hum, mengatakan permasalahan narkoba adalah permasalahan bangsa yang harus kita hadapi bersama.

Bahkan Presiden telah menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi darurat narkoba. Selain fokus pada upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, BNNP Papua Barat juga melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri, akan tetapi membutuhkan sinergitas semua komponen yang ada.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan