Jakarta, monitorkeadilan.com — Pasca ditunjuknya Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi bertindak cepat menunjuk Kapolri baru sebagai pengganti Tito Karnavian.
Jenderal Idham Azis resmi menjabat Kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
Pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.
Jokowi kemudian menanyakan kesediaan Idham untuk diambil sumpahnya. Lulusan Akpol 1988 itu menyatakan bersedia.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,” ucap Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
Pada kesempatan itu, Idham Azis juga naik pangkat menjadi jenderal polisi. Setelah pembacaan keputusan presiden tentang kenaikan pangkat, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Idham yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.
Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan sejumlah pimpinan partai politik.
Sehari sebelumnya, Idham Azis resmi ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan setelah Idham lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Idham membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri Promoter alias profesional, modern dan terpercaya.
Tujuh program tersebut pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menetapkan Idham sebagai Kapolri. Ketua Komisi III Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara aklamasi Idham Azis menjadi Kapolri.
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) telah menanti Komjen Idham Azis di kursi pucuk pimpinan Polri. PR pertama Idham ialah menuntaskan kasus serangan teror berupa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Idham sebenarnya dianggap gagal menuntaskan kasus ini. Pasalnya, dua jabatan yang sebelumnya ia pangku yakni Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memiliki tugas untuk menuntaskan kasus yang terjadi sejak 2017 ini.
Dia juga tercatat sebagai penanggung jawab Tim Teknis Polri dalam penuntasan kasus Novel. Namun, tim ini tak mampu memenuhi tenggat Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019.
Namun, Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim yang baru ketika dirinya resmi menjabat Kapolri. Dia
“Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru, dan saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu,” kata Idham di Jakarta.
Hentikan wawancara saat pertanyaan soal kasus penyiraman air keras Novel Baswedan
Usai pelantikan dirinya sebagai Kapolri, Jenderal Idham Azis takmenggubris pertanyaan wartawan soal kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Idham memilih langsung mengakhiri sesi wawancara bersama wartawan di lingkungan Istana Negara, lalu meninggalkan para jurnalis, Jumat (1/11).
Awalnya Idham mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi pemimpin Korps Bhayangkara.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah memercayakan kepada saya untuk menjalankan tugas ini selaku Kapolri,” kata mantan Kabareskrim tersebut.
Selain itu, Idham mengaku bakal meningkatkan kerja sama Polri dengan TNI untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia. Untuk program kerja, ia menyatakan sudah menyampaikan ketika uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Idham juga menyatakan juga mendapatkan pesan dari Jokowi untuk langsung bekerja.
“Bapak presiden memberikan menyampaikan kepada saya kerja, kerja dan kerja,” ujar jenderal bintang empat tersebut.
Namun ketika wartawan bertanya tentang kasus Novel, Idham langsung mengakhiri sesi tanya jawab. Ia tak memberikan jawaban soal kasus Novel, memilih mengakhiri sesi tanya jawab lalu pergi meninggalkan Istana Negara.
“Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan,” kata Iqbal menjawab pertanyaan wartawan setelah Idham berlalu.
Iqbal mengklaim Tim Teknis Polri telah memperoleh temuan yang signifikan dalam kasus yang sudah berusia dua tahun lebih itu. Namun, jenderal bintang dua itu menolak menyampaikan temuan signifikan yang dirinya maksud.
.
“Tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan rida, kami akan mengungkap kasus ini,” ujar Iqbal.
(MK/Fokus)
Komentar