Manokwari, monitorkeadilan.com — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 di Papua Barat akan diikuti sembilan kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat serta Sorong Selatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Amus Atkana menegaskan KPU siap melaksanakan pilkada serentak tahun 2020. “Untuk Kabupaten Maybrat, Sorong, Tambrauw dan Kota Sorong, termasuk Provinsi Papua Barat akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2022,” kata Amus.
Amus mengungkapkan, dari sembilan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020, sebagian besar KPU sudah mendapat dana hibah. Hanya Kabupaten Manokwari Selatan yang belum melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana pilkada.
Pembahasan dana pilkada di Papua Barat berlangsung cukup alot. Hal ini dinilai menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan persiapan secara matang. Dari sembilan daerah, Teluk Wondama paling cepat dalam melakukan penandatanganan NPHD.
Amus menjelaskan, terkait dana Pilkada Manokwari Selatan, sejatinya sudah ada penandatanganan NPHD pada 4 Oktober 2019, namun dibatalkan karena belum melalui proses pembahasan antara KPU dengan pemerintah daerah.
“Prosesnya tidak sehat, Ketua KPU ditodong berkas untuk segera melakukan tanda tangan. Di sisi lain nilai anggaran yang diberikan pemda jauh dari yang diajukan KPU. Akhirnya kami batalkan, dan saya sendiri yang mengembalikan dokumen NPHD tersebut kepada Pemkab Manokwari Selatan, KPU Manokwari Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp33 miliar, namun yang disetujui hanya Rp8 miliar.” ujarnya.
“Kami akan bahas kembali dari awal, sekarang kepala daerah sedang melaksanakan ibadah wisata rohani ke luar negeri. Setelah kembali akan kita agendakan pertemuan,” kata Amus.
(MK/Politik)
Komentar