Manokwari, monitorkeadilan.com — Saat ini Indonesia memasuki era bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibanding usia tidak produktif (usia belum produktif + usia sudah tidak produktif).
Berdasarkan proyeksi penduduk 2015-2045 hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015, jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa pada 2020. Angka tersebut terdiri atas 135,34 juta jiwa laki-laki dan 134,27 jiwa perempuan.
Sebanyak 66,07 juta jiwa masuk kategori usia belum produktif (0-4 tahun), kemudian sebanyak 185,34 juta jiwa merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun), dan sebanyak 18,2 juta jiwa merupakan penduduk usia sudah tidak produktif (65+ tahun).
Di tengah tingginya jumlah usia produktif di tingkat nasional, ternyata laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Papua Barat masih cukup tinggi dan secara nasional berada pada posisi keempat setelah Kalimantan Utara, Riau dan Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat Ria M Come, Kamis, mengutarakan laju jumlah penduduk di daerah ini dipengaruhi oleh angka kelahiran dan aktivitas migrasi dari luar ke Papua Barat.
“Sebetulnya, laju pertumbuhan penduduk kita terus mengalami penurunan setiap tahun, tapi secara nasional kita masih berada di urutan ke empat,” sebut Ria.
Angka kelahiran di Papua Barat mencapai 3,2 persen per tahun dari total penduduk. Sesuai indikator Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 angka kelahiran dikatakan seimbang jika tidak lebih dari 2,1 persen.
“Kalau dirata-ratakan, satu keluarga di Papua Barat memiliki anak antara 3 hingga 4 orang,” ucapnya.
Ia mengutarakan, masyarakat termasuk pemerintah daerah harus memahami isu-isu terkait kependudukan. Ini penting agar setiap keluarga memiliki perencanaan yang matang, baik menyangkut kesejahteraan, kesehatan, pendidikan masa depan anak-anak.
Selain angka kelahiran dan laju imigrasi, hal penting lain yang harus diketahui masyarakat adalah terkait angka kematian. Di Papua Barat, angka kematian terutama ibu dan anak masih tergolong tinggi.
“Angka pastinya saya lupa, data ini lebih tepatnya mungkin bisa langsung di konfirmasikan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Menurut dia, tingginya laju penduduk, memiliki pengaruh positif dan negatif terhadap daerah. Hal yang harus diantisipasi yakni dampak buruk terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Penduduk banyak berarti berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Di sisi lain, ini bisa berdampak pada masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kasus kejahatan. Maka perlu perencanaan yang baik sebelum kita benar-bebar mengalami bonus demografi,” kata dia lagi.
(MK/Nasional)
Komentar