oleh

Aset Papua Barat Senilai Rp 4,6 Triliun Diselamatkan KPK

banner 468x60

Manokwari, monitorkeadilan.com — Luar biasa, aset Provinsi Papua Barat sebesar Rp 4,6 triliun berhasil diamankan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah daerah menyelamatkan aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) senilai Rp4,6 triliun pada beberapa bidang di Provinsi Papua Barat.

banner 336x280

Aset yang semula berada dalam penguasaan pemerintah kabupaten itu kini sudah beralih dan menjadi kewenangan serta tanggungjawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaanya.

“Itu meliputi beberapa bidang yakni Pendidikan, Perikanan dan Kelautan, Kehutanan dan Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Abia Ullu di Manokwari, Rabu.

Ia menjelaskan, menyusul pemberlakuan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sejumlah urusan yang semula menjadi tanggungjawab kabupaten/kota dialihkan ke provinsi.

“Kami berterima kasih kepada KPK, pengalihan aset yang semula mengalami kendala, saat ini sudah semua diserahkan ke provinsi. Penandatangan berita acara penyerahan dokumen dan aset sudah kita laksanakan,” kata Abia lagi.

Dia mengemukakan, aset yang diserahkan kepada Pemprov Papua Barat ini meliputi gedung, tanah, kendaraan, peralatan dan mesin. Aset tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota di Papua Barat.

“Untuk Pendidikan ini terutama SMA dan SMK. Setelah penyerahan ini maka segala urusan termasuk pembiayaan dalam pengelolaan gedung SMA dan SMK menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat,” ujarnya.

Ia berharap, kedepan penataan empat bidang tersebut lagi menjadi kendala. Setelah dilakukan penyerahan tak adalagi kendala, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Pengalihan ini penting agar jelas siapa yang punya kewenangan, dengan demikian mengurangi potensi penyalahgunaan atau pemanfaatan aset tersebut,” pungkasnya.

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan