oleh

Sangat Disayangkan, Hanya 6 Orang Asli Papua dari 30 Anggota DPRD Kota Sorong

banner 468x60

Sorong, monitorkeadilan.com — Terjadinya kesenjangan begitu terasa bila melihat profil keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat periode 2019-2024 yang telah dilantik 17 September 2019 lalu.

Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, enam diantaranya orang asli Papua.

banner 336x280

Enam anggota legislator hasil Pemilu Legislatif 2019 Kota Sorong tersebut adalah Elisabeth Nauw, Melkianus Way, Jonas Malubela, Petronela Kambuaya, Aguste CR Sagrim, dan Jhoni Kareth.

Minimnya perwakilan orang asli Papua di lembaga DPRD Kota Sorong disayangkan oleh sejumlah tokoh masyarakat Papua karena dinilai tidak ada keseimbangan dan nampak kesenjangan sosial.

Tokoh Pemuda Papua, Septinus Kambu di Sorong, Rabu, mengatakan sangat menyayangkan hanya enam orang asli Papua duduk sebagai anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 yang dilantik kemarin

Menurut dia, masyarakat asli Papua sedih karena keterwakilan orang asli Papua di DPRD kota Sorong minim. Masyarakat juga khawatir aspirasi masyarakat asli Papua terabaikan karena hanya enam orang asli Papua yang menjadi anggota DPRD kota Sorong.

Dia berharap agar pemerintah memikirkan regulasi keperpihakan terhadap orang asli Papua menjadi anggota DPRD agar periode berikutnya ada keseimbangan antara orang asli Papua dan non Papua di lembaga DPRD Kota Sorong.

Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau sebagai pembina politik di Kota Sorong yang memberikan ketenangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan segala upaya agar banyak keterwakilan orang asli Papua menjadi anggota DPRD kota Sorong, namun hasil pemilu legislatif demikian.

“Meskipun tidak banyak perwakilan orang asli Papua menjadi anggota DPRD kota Sorong, tetapi masyarakat harus bersatu dan mendukung perbedaan tersebut untuk sama-sama memajukan kota Sorong,” tambah dia.

(MK/Politik)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan