Jakarta, monitorkeadilan.com — Nawawi Pomolango,SH, pria kelahiran Manado 28 pebruari 1962 Provinsi Sulawesi Utara. Kedua orang tua berasal dari Ibukota Kabupaten Bolmong Utara, tepanya di Desa Boroko.
Dirinya pernah mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri II Boroko sampai kelas 3, kemudian pindah lagi ke Manado dan melanjutkan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Kemudian melanjutkan kuliah di Unsrat Manado, alumni Fakultas Hukum Angkatan 1981 dan selesai di tahun 1986.
Perjalanan karir Nawawi Pomolango, sejak diterima sebagai calon hakim angkatan V Ciner tahun 1988, karir-nya terus bersinar. Pada tahun 2001 di mutasi menjadi Hakim PN Balikpapan Kalimantan Timur. Tahun 2005 dimutasi lagi ke Pengadilan Negeri Makasar. Di tahun 2008 di promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Poso, maka 2010 diangkat menjadi Ketua Pengadilan Poso.
Di tahun 2011 dimutasi menjadi hakim pada Pengadilan Jakarta Pusat, di tahun 2013 diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Bandung.
Pada tahun 2015 di promosi Ketua Pengadilan Samarinda Kaltim dan 2016 di promosi lagi menjadi Ketua Pengadilan Jakarta Timur. Dan terakhir di promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali sampai saat ini.
Segera mundur sebagai hakim
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terpilih, Nawawi Pomolango mengatakan bakal segera mundur sebagai hakim. Nawawi saat ini merupakan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Ia menyatakan masih menunggu penjelasan dari Mahkamah Agung (MA) terkait mekanisme pengunduran dirinya.
“Itu sudah menjadi syarat. InsyaAllah akan mengajukan prmohonan mundur setelah mndapat penjelasan dari Mahkamah Agung prosedur adninistrasi pngunduran dirinya,” kata Nawawi, Jumat (13/9).
Nawawi menyatakan hari ini dirinya masih bekerja di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Di sisi lain, Nawawi tak ambil pusing dengan sejumlah kritik yang dilontarkan koalisi masyarakat sipil antikorupsi, termasuk Wadah Pegawai KPK mengenai komposisi pimpinan KPK yang terpilih.
“Saya tak terlalu memprhatikannya. Saya hanya berikhtiar bekerja dan memberi yag terbaik yang saya mampu,” ujarnya.
Nawawi terpilih bersama empat nama lainnya, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli, serta Nurul Ghufron dalam pemilihan yang dilakukan di Komisi III DPR.
Nawawi merupakan sarjana hukum dengan spesialisasi perdata. Ia berkarier sebagai hakim sejak 1988. Selama 30 tahun sebagai hakim, kariernya malang melintang di berbagai pengadilan.
Mengawali jejaknya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore. Ia kemudian menjadi Ketua Pengadilan Poso, Sulawesi Tengah Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur, dan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Ia telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006. Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar.
Meninggalkan kenyamanan dan gaji besar sebagai hakim
Dikutip dari Antara, Nawawi rela melepaskan jabatan sebagai hakim tinggi untuk dapat menjadi pimpinan KPK. “Sebagai hakim saya sudah 30 tahun, gaji saya hampir Rp 40 juta, saat ini saya berusia 57 tahun, sudah nyaman sekali dan sebagai hakim tinggi baru pensiun pada usia 67 tahun, jadi masih 10 tahun lagi,” ujar Nawawi dalam uji publik seleksi capim KPK.
“Padahal kalau terpilih sebagai pimpinan KPK, saya harus mundur sebagai hakim dan 4 tahun lagi kemudian pensiun,” sambungnya tegas.
(MK/Nasional)
Komentar