oleh

Semalam Ricuh, Pendemo Hongkong akan Kembali Blokir Bandara Hari ini

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Sepanjang hari Jumat (6/9) kemarin aksi demonstrasi di Hongkong berujung ricuh.

Dan para demonstran Hong Kong bersiap memblokir akses menuju bandara pada hari ini sebagai aksi lanjutan.

banner 336x280

Melalui berbagai forum di jagad maya, para demonstran menggalang kekuatan untuk memblokir berbagai akses transportasi menuju bandara mulai Sabtu (7/9) sore ini.

Kepolisian pun langsung bersiaga untuk menjamin agar moda transportasi vital yang menghubungkan kota itu dengan bandara tetap bisa beroperasi.

“Bandara adalah infrastruktur penting untuk mengantarkan pelancong di seluruh dunia. Kepolisian akan memantau ketat situasi dan akan mengerahkan pasukan,” ujar wakil komandan bandara, Lau Wing-kee, seperti dilansir AFP.

Aparat memang dinilai patut waspada karena pada pekan-pekan sebelumnya, para demonstran memang berhasil melumpuhkan akses menuju bandara.

Bulan lalu, pengunjuk rasa bahkan berhasil melumpuhkan bandara ketika menduduki fasilitas publik itu selama dua hari berturut-turut.

Akibat aksi tersebut, semua penerbangan dari dan menuju Hong Kong berhenti beroperasi. Para penumpang pun terlantar di dalam bandara.

Pengadilan Hong Kong lantas melarang gelaran unjuk rasa di dalam bandara. Tak hilang akal, para demonstran lantas berupaya melumpuhkan bandara dengan memblokir akses menuju fasilitas tersebut selama beberapa pekan belakangan.

Sementara itu, di hari biasa demonstran terus turun ke jalan, menggelar aksi ricuh yang sudah dimulai sejak awal Juni lalu.

Awalnya, para demonstran menuntut pemerintah mencabut rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tersangka satu kasus di Hong Kong diadili di wilayah lain, termasuk China.

Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.

Berawal dari penolakan RUU ekstradisi, demonstrasi itu pun berkembang hingga menggaungkan tuntutan agar pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mundur dan melepaskan Hong Kong dari China.

Secara keseluruhan, ada lima poin tuntutan demonstran. Selain pencabutan RUU ekstradisi, mereka juga menuntut agar unjuk rasa mereka tak disebut kerusuhan, pembebasan semua demonstran yang ditahan, penyelidikan dugaan kebrutalan polisi, dan hak warga untuk menentukan pemimpin.

Beberapa bulan tak mengambil tindakan, Carrie akhirnya memutuskan untuk mencabut pembahasan RUU ekstradisi pada awal pekan ini. Namun, para demonstran menganggap Carrie terlambat karena tuntutan mereka kini terlanjur berkembang.

Mereka pun bertekad akan terus menggelar aksi, di mana banyak warga berseru, “Saatnya Hong Kong bebas!”

(MK/Int)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan