oleh

DPRD : PAD Sulbar Paling Kecil Di Indonesia, Harus Dievalusi

banner 468x60

Sulbar, monitorkeadilan.com — Pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar sebesar Rp370 miliar meruapakan yang terendah di Indonesia di bawah Provinsi Gorontalo dengan PAD mencapai Rp411 miliar dan Maluku Utara sebesar Rp430 miliar.

Anggota DPRD Sulawesi Barat, Sukri Umar, mengatakan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat terendah dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga perlu evaluasi oleh pihak Pemprov.

banner 336x280

“Kondisi penerimaan PAD Sulbar yang paling rendah di Indonesia ini, mesti menjadi evaluasi pemerintah Provinsi Sulbar, untuk terus memperbaiki kinerja dalam meningkatkan penerimaan PAD,” kata anggota DPRD Sulbar Sukri Umar, di Mamuju, Minggu (25/8).

Ia mengatakan, pemerintah provinsi mesti menggenjot PAD Sulbar agar terus mengalami peningkatan kedepan nya dengan mengelola sumber PAD yang ada dengan baik.

“DPRD Sulbar akan melakukan pengawasan penerimaan PAD agar berlangsung maksimal dan akan melakukan pengawasan maksimal, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mesti bekerja maksimal menyerap PAD.

Anggota DPRD Sulbar Abdul Rahim juga mengatakan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulbar mesti menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam menggenjot PAD.

Menurut dia, serapan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, menjadi OPD tertinggi dalam menyerap PAD.

“Ini harus menjadi motivasi bagi OPD lain untuk berbenah demi kemajuan Sulbar di masa yang akan datang dengan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Menurut dia, pendapatan daerah Sulbar sebesar Rp1,8 triliun, dinilai masih rendah dan perlu ditingkatkan dengan menggenjot penerimaan PAD.

Ia mengatakan, pendapatan pada APBD 2018 mengalami penurunan karena serapan PAD Sulbar hanya tercapai 90 persen atau Rp301 miliar karena tidak maksimalnya penerimaan retribusi.

(MK/Ekonomi)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan