oleh

Menkominfo Koordinasi dengan Aparat untuk Cabut Blokir Internet Di Papua

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sangat dikeluhkan oleh banyak pihak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya belum mengetahui hingga kapan pencabutan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat.

banner 336x280

Rudiantara hanya berharap agar akses internet atau data bisa dibuka secepatnya. Ia mengatakan layanan telepon dan pesan singkat masih bisa digunakan.

“Mudah-mudahan layanan data bisa digunakan lagi secepatnya,” kata Rudiantara saat, Kamis (23/8) malam.  “Sedangkan layanan voice & SMS bisa digunakan terus karena tidak dibatasi,” lanjutnya.

Rudiantara mengatakan Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan aparat terkait kondisi rusuh di Papua. “Kami monitor terus kondisi di lapangan bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran akses data di Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8). Hal itu terkait dengan upaya proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pemblokiran juga dilakukan untuk menangkal hoaks yang memicu aksi. Pada Senin (19/8), Kemenkominfo telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah Papua saat terjadi aksi massa.

South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) memprotes langkah Kemenkominfo melakukan throttling atau pelambatan akses di Papua.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan kebijakan ini adalah bentuk pencekikan hak digital masyarakat.

“SAFEnet memprotes langkah pemerintah lewat Kominfo yang melakukan kembali praktik internet shutdown dalam bentuk pencekikan internet di provinsi Papua dan Papua Barat dengan dalih menekan peredaran hoaks yang memicu kerusuhan,” kata Damar.

(MK/Tekno)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *