oleh

Setelah Ditangkap KPK Di Yogyakarta, Lima Orang Diperiksa Hari Ini

banner 468x60

Sebanyak lima orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta pada Senin (19/8) kemarin sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pagi ini.

Lima orang itu terdiri dari sejumlah unsur dari pihak jaksa dan swasta.

banner 336x280

“Pagi ini, lima orang yang diamankan dalam OTT di Yogya kemarin telah dibawa ke gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif. Mereka diterbangkan dari Solo pada Pukul 06.00 WIB pagi tadi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8).

Febri mengatakan lima orang itu tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 08.00 WIB. Febri merinci mereka adalah satu orang jaksa dengan jabatan Jaksa Fungsional yang bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dua orang pihak swasta.

Kemudian satu orang Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPK Kota yogya dan Ketua Kelompok Kerja badan layanan pengadaan Kota Yogya.

Febri mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan Tipikor tersebut.

Dalam gelar perkara pasca-OTT jaksa tersebut, KPK akan menentukan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.

Hal itu, kata dia, akan diputuskan dalam gelar perkara oleh Pimpinan KPK setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan.

“Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK,” kata Febri.

Sebelumnya, tim satgas KPK menyita uang sejumlah Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Yogyakarta, Senin (19/8). Dari operasi senyap itu penyidik KPK mengamankan sekitar Rp 100 juta.

Febri menambahkan, uang dalam OTT jaksa tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan