Jakarta, monitorkeadilan.com — Berita kebakaran mengejutkan tiba-tiba hadir di Jakarta. Yang membuat kebakaran ini “istimewa” karena terjadi pada gudang peluru milik Polda Metro Jaya.
Gudang Peluru milik Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
“Kejadian awal pukul 05.37 WIB, ada 13 unit pemadam kebakaran yang diturunkan,” kata petugas Damkar Jakarta Selatan, Suparno, Selasa (20/8).
Suparno mengatakan dalam kejadian itu, belum ada laporan tentang ledakan dari gudang tersebut. “Belum ada info kalau soal ledakan, petugas kami masih di sana,” katanya.
Hingga pukul 07.28 WIB, kata Suparno petugas masih berupaya memadamkan api.
“Masih pendinginan,” katanya.
Suparno juga belum dapat merinci jumlah kerugian akibat kejadian itu.
Bantahan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyatakan gudang pelurunya terbakar pagi ini. Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan menerima laporan sekitar pukul 05.38 WIB.
“Itu ada gudang enggak dipakai. Gudang itu di bawah tanah. Isinya itu ada tempat magazen zaman dulu yang tahun 50-an. (tempat magazen) Itu yang terbuat dari terpal masih ada di sana, disimpan di sana. Terus juga ada sangkur yang zaman dulu sudah gak dipakai lagi. Jadi barang barang seperti itu yang ada di gudang tidak terpakai,” jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8).
Gudang itu juga berisikan kotak-kotak tempat pembungkus bahan-bahan logistik Polda Metro Jaya. Menurut Argo, gudang tersebut juga jarang ditengok karena masih dalam proses renovasi.
“Jadi itu tidak benar kalau itu gudang peluru ya, karena gudangnya masih agak jauh ya, gudang peluru agak jauh daripada lokasi,” tegas Argo.
Argo juga memastikan, api sudah mulai padam sekitar pukul 06.00 WIB. Pemadam kebakaran juga tengah melakukan sterilisasi di lokasi. Selain itu, dia pun memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Polisi juga sedang memeriksa kerugian yang ditimbulkan, serta menentukan apa penyebab kebakaran itu.
“Ya nanti Labfor (Laboratorium Forensik) yang akan melihatnya (penyebab kebakaran) di sana,” ujar Argo.
“Jadi ruangannya itu 4×3 meter ya, bukan gedung gede, tapi ruang bawah tanah yang sudah tidak digunakan lagi di sana,” imbuhnya.
(MK/Nasional)
Komentar