Kota Sorong, monitorkeadilan.com — Kantor megah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong yang beralamat di jalan Iribaram, Klawuyuk, Kec. Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, kini porak poranda rusak dan terbakar.
Kantor wakil rakyat itu menjadi salah satu gedung publik yang menjadi korban kerusuhan di Papua Barat.
Perlu diketahui, selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Dengan rusaknya gedung ini, otomatis secara langsung mengganggu fungsi legislasi di Kota Sorong.
Para pendemo di Kota Sorong sempat membakar kantor DPRD Sorong, Papua Barat, Senin (19/8/2019) sore WIT.
“Di gedung ini, lima tahun kami berkantor, hampir sebagian besar anggota dewan tak pernah melupakan rakyatnya, tak juga berharta karena semua waktu tenaga dan materi diberikan untuk rakyat. Hari ini, kantor ini menjadi salah satu fasilitas publik yang menjadi korban dari amarah karena tersulut lidah tak bertulang dan jari tak bernurani yang bermain santai di media sosial. Biarlah kantor ini rata dengan tanah, jangan rakyat kita tercerai berai. Kotaku sayang, rakyatku sayang. Kita masih punya hati, kita berdoa terus semoga Tuhan menjamah hati semua rakyat yang hidup diatas tanah ini. Terima kasih TNI/POLRI yang sudah melakukan segala daya dan upaya untuk masyarakat kota ini.” kata seorang pegawai kantor DPRD Kota Sorong yang tidak mau diungkapkan identitasnya kepada monitorkeadilan.com, Selasa 20/9 di Kota Sorong.
(MK/Nasional)
Komentar