Manokwari, monitorkeadilan.com — Insiden perusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih oleh oknum mahasiswa asal papua di asrama Papua di kota Surabaya disikapi tegas oleh kepolisian karena dinilai melanggar hukum. Puluhan mahasiswa dan mahasiswi asal papua itu pun kemarin, ditangkap walau sempat menolak menyerahkan diri. Mereka dibawa menggunakan tiga truk untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian secara tegas menyatakan tidak ada pengusiran kepada para mahasiswa asal Papua di Surabaya. Ini murni merupakan tindakan hukum atas perbuatan yang dinilai menghina simbol negara.
Namun kejadian tersebut disikapi dengan emosional di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat. Sejak Senin pukul 08.00 WIT, tampak beberapa ruas jalan di Manowari, terutama jalan Yos Sudarso yang meruapakan jalan utama diblokade massa hingga macet total dan membuat arus lalu lintas lumpuh. Tampak juga massa menabang pohon dan membakar ban di jalan raya.
Massa demonstrasi memprotes kejadian di Surabaya dan mendesak agar masiswa yang ditangkap di Surabaya agar segera dilepaskan dan bisa kembali kuliah.
Kepolisian Polda Papua Barat dan Polres Manokwari pun langsung diterjunkan untuk mengendalikan situasi.
(MK/Nasional)
Komentar