oleh

KPK Bawa Dua Koper dan Satu Tas Dari Kantor BPKAD Jawa Timur

banner 468x60

Surabaya, monitorkeadilan.com — Menindaklanjuti kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, KPK terus bergerak cepat melakukan pendalaman. Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (9/8) dan keluar dengan membawa dua koper dan satu tas.

banner 336x280

Sejak masuk pukul 17.30 WIB, mereka baru saja keluar pada 21.30 WIB, Kamis (8/8). Saat keluar sejumlah penyidik juga nampak membawa beberapa koper dan tas.

Di antaranya adalah satu koper berwarna oranye, satu koper berwarna hitam, dan satu tas jinjing berwarna hitam. Barang-barang tersebut kemudian diletakkan dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Tak ada sepatah katapun yang dikatakan para penyidik, mereka yang mengenakan masker tersebut juga enggan melayani pertanyaan awakmedia.

Selain itu, nampak juga 4 orang petugas polisi berseragam dan bersenjata lengkap. Kesemuanya kemudian masuk ke dalam tiga mobil Toyota Innova yang terpakir di halaman Kantor yang beralamat di Jalan Johar nomor 19-21, Surabaya tersebut.

Seusai penyidik lembaga antirasuah tersebut pergi dari lokasi, nampak beberapa pegawai dan staff BPKAD juga mulai meninggalkan kantornya dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Sayangnya, mereka irit bicara.

Begitu juga ketika ditanya terkait keberadaan Kepala BPKAD Jatim, Jumadi, dirinya lagi-lagi enggan menjawabnya. Ia mengaku tak tahu apakah atasannya tersebut sedang berada di kantor atau tidak.

“Ya seperti yang dilihat tadi bagaimana (ada penggeledahan KPK). Bapak (Jumadi) enggak tahu di mana,” kata salah satu ASN di BPKAD.

“Kurang tahu, kurang tahu ya,” kata salah seorang petugas keamanan dengan nada tinggi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak juga belum merespons pesan serta panggilan.

Sehari sebelumnya, Rabu (7/8) malam, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya. Yakni, Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *