oleh

Sumber Masalah Semakin Banyak Pelajar Terjangkit Penyakit LGBT

banner 468x60

Tulungagung, monitorkeadlilan.com — Masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) kembali terangkat ke permukaan setelah ditemukannya fakta meningkatnya jumlah remaja yang terlibat di dalam komunitas homoseksual di Tulungagung, Jawa Timur.

Ratusan pelajar di daerah Tulungagung terjangkit penyuka sesama jenis, perilaku ini semakin hari semakin marak. Hal ini berdasarkan hasil data Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung yang merilis maraknya perilaku sesama jenis, terutama laki-laki dengan laki-laki (LSL), di kalangan pelajar. Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung , Didik Eka, yang masuk dalam kelompok kerja (Pokja) KPA Tulungagung , mengatakan ada ratusan perilaku sesama jenis LSL yang ditemukan lewat komunitas.

banner 336x280

Menurutnya hal tersebut terjadi akibat dari salah asuh oleh pihak keluarga. Dimana kebanyakan keluarga sering menakut-nakuti anak mereka saat di usia puber dengan kata-kata “jika bergaul dengan lawan jenis bisa menyebabkan pergaulan bebas, memicu hamil diluar nikah dan sebagainya.

Sejatinya, masalah LGBT bukanlah sepenuhnya kesalahan dari keluarga. Karena keluarga hanya berupaya mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang sama berbahayanya dengan LGBT dan amat dibenci oleh Allah.

Biang kerok sebenarnya adalah sistem barat yang amat mengagungkan kebebasan. Yang mana penyakit LGBT oleh sebagian elemen dianggap harus dilindungi oleh HAM di negara kita ini. Padahal LGBT dapat merusak moral masyarakat, terkhusus bagi para generasi bangsa. Ditambah lagi LGBT juga merupakan penambah panjang deretan orang-orang terjangkit virus mematikan seperti HIV/AIDS.

Permasalahan LGBT seyogianya merupakan permasalahan yang sistemik. Keluarga, masyarakat, terlebih negera memiliki andil yang amat penting dalam pencegahan tersebut. Orang tua harus membentengi anak-anak mereka dengan keimanan saat bergaul dengan teman mereka, baik laki-laki maupun perempuan. Masyarakat pun harus melakukan kontrol sosial agar menjadikan lingkungannya sebagai lingkungan Islami.

Begitupun negara harus menutup seluruh pintu kemaksiatan, seperti situs porno, dan lain sebagainya. Serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku LGBT, mengingat perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang dan harus mendapatkan sanksi tegas. Sebagaimana dalam Islam, dimana orang-orang yang memiliki perilaku LGBT harus di bunuh.

(MK/Nasional)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan