Jakarta, monitorkeadilan.com — Persiapan dan perencanaan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta setelah direstui akan menjadi salah satu tuan rumah Balapan Mobil Formula E 2020.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan terdapat dua rute di sekitaran Monas yang akan dijadikan lintasan balap Formula E di Ibu Kota pada 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua rute ini sudah disetujui oleh pihak penyelenggara Formula E.
Sirkuit pertama yang akan dijadikan trek Formula E dimulai dari: Silang Monas Tenggara – MI Ridwan Rais- Tugu Tani – MI Ridwan Rais – Merdeka Selatan – Wisma Antara – Kedubes AS- Silang Monas Tenggara.
Alternatif lainnya berada di jalan: Silang Monas Selatan – belakang Gambir – Ridwan Rais – Merdeka Selatan – Bundaran Patung Kuda – Silang Monas Selatan.
“Kami sudah berikan usulan. Saat itu penyelenggara mengambil dua alternatif rute dari usulan kami,” kata Syafrin, Senin (15/7).
Dua rute tersebut merupakan hasil dari lima sirkuit yang diusulkan Pemprov DKI. Syafrin juga menjelaskan dua rute tersebut disetujui Federasi Otomotif Internasional (FIA) selaku pihak promotor usai melalukan survei di Jakarta pada 8 Juli.
“Kelihatannya hanya dua rute itu yang akan mereka bahas di sana. Kami akan mengikuti apa yang mereka usulkan,” ucap Syafrin menjelaskan.
Syafrin menambahkan, Pemprov DKI masih melakukan sejumlah persiapan di beberapa titik jalanan yang akan digunakan sebagai lintasan Formula E. Hal ini dilakukan agar sarana dan prasarana sesuai dengan standar promotor.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta akan menjadi tuan tumah balap monil bergengsi Formula E 2020.
Melalui akun Instagram miliknya, mengumumkan bahwa FIA merestui Jakarta sebagai salah satu tuan rumah Formula E.
“Jakarta akan menjadi salah satu tuan rumah balap mobil bergengsi Formula E di pertengahan tahun 2020. Selepas World Cities Summit di Medelin, langsung terbang ke New York untuk tuntaskan negosiasi dengan lembaga pengelola Formula E,” tulis Anies.
(MK/Sport)
Komentar