oleh

Daerah Akan “Kebanjiran” Mobil Tua Jakarta Akibat Kebijakan Anies Baswedan

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Selalu ada dampak dari sebuah kebijakan, bisa baik atau pun buruk. Tidak terkecuali kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta.

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelarangan usia kendaraan lebih dari 10 tahun beredar di Ibu Kota mendapat respon dari pedagang mobil bekas (mobkas) di Jakarta.

banner 336x280

Manajer Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Harjanto Kosasih mengatakan dari kacamata pedagang mobkas, ide itu bakal disambut baik. Alasannya karena dinilai mempercepat roda perputaran mobil bekas ke konsumen.

“Akan ada pembelian mobil. Ya bagus bergairah putaran makin cepat,” kata Harjanto saat dihubungi Jumat (2/8).

Meski begitu ada hal yang menurut dia bakal memberatkan pedagang, yakni pada saat masa peralihan. Kata dia saat itu pedagang akan merasa kebingungan jika mobil yang mereka jual usianya sudah hampir jatuh tempo.

“Cuma yang sakit itu pada saat peralihan. Peralihan dari belom ada peraturan, dan tiba-tiba jadi ada peraturan. Ya tidak ada masalah tapi sakit di awal, tapi nantinya bakal enak karena transaksi menjadi lebih cepat,” ucap dia.

Herjanto mengatakan harga mobil di Jakarta bakal ‘dibanting’ bila usianya semakin mendekati 10 tahun.

“Nah di sini konsumen memang lebih untung, apalagi mobil bekas yang tahunnya udah tujuh tahun atau delapan tahun. Harga lebih murah. Yang sudah mau jatuh tempo bakal banting harga,” kata Harjanto.

Herjanto berharap pemerintah DKI Jakarta lebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pedagang. Jangan sampai kebijakan itu diterapkan secara tiba-tiba.

Ia juga meminta agar pemerintah merancang payung hukum soal pembatasan usia kendaraan yang isinya dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang mobkas.

Pembatasan usia kendaraan diketahui tertuang pada poin Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 yang terbit pada Kamis (1/8). Pada poin itu disebutkan bahwa kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang beredar di jalanan Ibu Kota pada 2025.

Anies pun menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) agar menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun pada tahun depan.

Ganti Gaya Bisnis Mobkas

Perusahaan bagian dari grup Astra yang bermain di industri mobil bekas Tanah Air, Mobil88, menilai, pembatasan usia kendaraan di Jakarta bakal mengubah model bisnis mobil bekas secara nasional.

Menurut Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer pedagang bakal mencari cara agar tetap untung dengan mengakali mobil-mobil yang sudah jatuh tempo (10 tahun) dan membuangnya ke luar wilayah Jakarta.

Sedangkan mobil dengan usia tujuh tahun ke bawah permintaan di Jakarta akan terus meningkat.

“Di luar Jakarta akan kebanjiran mobil dari Jakarta,” ungkap Fischer.

Fischer sependapat bila harga jual mobil yang mendekati batas usia pakai di Jakarta sesuai instruksi Gubernur akan anjlok.

“Jadi ada umur tertentu yang akan jatuh banget harganya. Nah yang itu akan mengalir ke luar Jakarta,” ucap Fischer.

Menurut Fischer, pihak Mobil88 tidak terlalu mempermasalahkan instruksi Anies. Hanya saja Fischer meminta aturan main kebijakan itu dipaparkan lebih dahulu secara jelas agar semua pedagang mobkas dapat melakukan persiapan.

(MK/Oto)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *