oleh

KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Di Papua Barat Pada 1 Agustus 2019

banner 468x60

Papua Barat, monitorkeadilan.com — Berbagai upaya dilakukan oleh lembaga anti korupsi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi. Salah satunya adalah upaya pencegahan. Dan salah satu daerah yang akan mendapat perhatian KPK adalah Papua Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus melakukan aksi pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat.

banner 336x280

“Nanti tanggal 1 Agustus tim KPK akan datang lagi. Kedatangan mereka untuk memonitoring dan evaluasi aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati para kepala daerah,” kata Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan di Manokwari, Selasa.

KPK cukup serius menyasar Papua Barat dalam pencegahan korupsi. Pekan lalu, tim berbeda dari KPK datang ke Manokwari untuk mendorong peningkatan realisasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Pada kesempatan itu, tim melaksanakan bimbingan teknis tentang pengisian E-Filling LHKPN yang dipusatkan di Kantor Inspektorat provinsi di Manokwari. Para kepala daerah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

“Tim yang akan datang Agustus nanti dari Korwil IX KPK wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Mereka terdiri dari bidang pencegahan dan bidang penindakan,” sebut Nataniel.

Sekda mengimbau para pimpinan OPD menyiapkan data-data yang dibutuhkan, antara lain terkait pengelolaan aset pemerintah daerah dan administrasi seluruh kegiatan.

‘’KPK mau tahu apakah pemerintah daerah termasuk kabupaten/kota ada serius atau tidak dalam mencegah korupsi. Itu bisa dilihat dari pengelolaan aset serta pelaksanaan administrasi, termasuk perizinan serta kepatuhan terkait LHKPN,” kata Nataniel lagi.

Meskipun kehadiran tim KPK bertujuan melakukan monitor dan evaluasi, Sekda berharap ini menjadi perhatian aparatur pemerintah yang tak melaksanakan pengelolaan aset dan pertanggungjawaban anggaran secara baik.

‘’Bidang pencegahan akan mencatat kalau ada hal yang belum benar. Ingat juga bahwa, dalam rombongan ada bidang penindakan, mereka juga tentu akan mencatat. Para pimpinan OPD wajib hadir pada pertemuan nanti,” kata Sekda lagi.

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *