oleh

Dugaan Aliran ‘Fee’ Jembatan Palu IV Terus Didalami Polres Palu

banner 468x60

Palu, monitorkeadilan.com — Dibalik bencana tsunami, tiba-tiba saja Sulawesi Tengah dihantam berita besar soal uang haram yang diduga melibatkan beberapa anggota DPRD Palu.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palu, Sulawesi Tengah segera mendalami dugaan adanya aliran ‘fee’ dari pembayaran utang jembatan Palu IV yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Palu.

banner 336x280

“Dalam waktu dekat ini kembali akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya, yang diduga mengetahui persoalan terkait dengan jembatan IV Palu ini,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Holmes Saragih, S.IK, di Mapolres Palu, Kamis.

Hingga saat ini, kata Holmes, penyidik Polres Palu sudah meminta keterangan beberapa orang, salah satu diantaranya adalah Direktur PT Global, Perusahan yang mengerjakan proyek jembatan Palu IV.

“Pemanggilan ke beberapa orang itu untuk meminta keterangan mereka yang terkait dengan persoalan jembatan Palu IV itu,” ujarnya.

Dari beberapa orang yang bakal dimintai keterangannya itu, diduga telah ditawari sesuatu, akan tetapi dia enggan menjelaskan tawaran yang dimaksud.

“Nah di sini yang ditawari itu apa, itu yang harus kita ketahui, karena pasti ada motif apa yang ditawarkan itu,” katanya.

Holmes mengatakan ke depan pihaknya kembali akan meminta keterangan beberapa orang, diantaranya mantan Walikota Palu Rusdy Mastura.

Penyidikan yang dilakukan Polres Palu ini akibat adanya sejumlah oknum Anggota DPRD Kota Palu meributkan dugaan ketidakberesan dalam proses pembayaran utang Jembatan Palu IV.

Sehingga polemik jembatan Palu IV ini mencuat dan mendapat perhatian serius dari Kepolisian Polres Palu.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang mulai menelusuri dugaan ‘fee’ miliaran rupiah yang diduga mengalir ke oknum DPRD Kota Palu.

“Saya berharap penyidikan ini bisa menemui titik terang dan terungkap benar atau tidak ada oknum di DPRD Palu yang menerima ‘fee’ itu. Kalau benar siapa oknumnya,” kata Erfandi Suyuti, Wakil Ketua DPRD Kota Palu.

Karena kata dia, sejak isu itu mencuat liar di media cetak maupun elektronik hingga ke tengah-tengah masyarakat, citra DPRD Palu sebagai lembaga perwakilan rakyat menjadi tercoreng.

Bukan hanya citra lembaga saja, namun 35 anggota DPRD Kota Palu tidak luput dari stigma negatif sejak isu itu mencuat.

“Semoga dengan tuntasnya penyelidikan isu ini yang saya dengar telah mulai diselidiki pihak kepolisian, benar atau tidaknya dapat secepatnya diungkap oleh penegak hukum agar nama baik anggota dewan kembali pulih,” ucapnya.

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan