oleh

Akan Ada Tambahan 2.800 Guru Di Deli Serdang

banner 468x60
Deli Serdang, monitorkeadilan.com — Deli Serdang terus berbenah meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui peningkatan pelayanan pendidikan. Konsekuensinya, Deli Serdang membutuhkan tambahan guru.
Komisi X DPR RI menerima banyak masukan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang saat melakukan reses masa persidangan ke V tahun 2019 di Balai Kota Medan, Jumat (26/7).
Salah satunya dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Miska. Miska mengatakan bahwa Kabupaten Deli Serdang membutuhkan banyak guru. “Berdasarkan catatan kami, Deli Serdang kekurangan 2.800 guru,” ujarnya.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lalu, Pemkab Deli Serdang hanya kebagian jatah 400 orang untuk formasi guru. Padahal, kebutuhan mencapai 2.800. “Setiap pekan ada 10 guru yang mengajukan pensiun, jadi sebenarnya kebutuhan itu semakin bertambah,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Medan, Marasutan Siregar mengungkapkan ada 3 SMP Negeri yang wilayah Medan berada di Kabupaten Deli Serdang. “Sekolahnya punya Pemko Medan, namun masuk ke dalam wilayah Deli Serdang,” katanya
Menurutnya, ketika diberlakukan sistem zonasi maka siswa dan siswi yang masuk berasal dari Deli Serdang. Namun, dibuat kebijakan calon siswa Deli Serdang dan Medan diterima masuk. Kata dia, sejak 15 Juli 2019, siswa tahun ajaran baru 2019/2020 sudah belajar efektif.
“PPDB di Medan, tidak ada kendala berarti, hanya memang separuh dari pendaftar PPDB tidak diterima. Karena tidak tersedia rombongan belajar atau kelas yang memadai,” sebutnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati mengingatkan agar Pemkab Deli Serdang untuk tidak lagi merekrut guru honorer guna memenuhi kebutuhan guru. Sebab, Komisk X masih intens melakukan pembahasan untuk pengangkatan CPNS dari jalur PPPK, dan K2.  “Jangan ditambah lagi jumlah guru honorer, apalagi berbau kepentingan politik,” sebutnya.
(MK/Pendidikan)
banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan