oleh

Menyerang Ketua Hakim dengan Ikat Pinggang, Begini Nasib Pengacara

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Aksi Desrizal menyerang hakim menggunakan ikat pinggang, berbuntut panjang. Pengacara itu dipolisikan. Dalam tempo cepat, polisi menetapkan status Desrizal menjadi tersangka.

Hari ini Desrizal diperiksa sebagai tersangka. “Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (19/7), di Jakarta.

banner 336x280

Aksi Desrizal menyerang hakim, viral di media sosial. Aksi itu dilakukan pengacara tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7), sekitar pukul 15.30 Wib.

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. Sebelumnya polisi mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi pelapor dan saksi yang melihat. “Barbuknya ada visum dan lain-lain,” ungkap Argo.

Peristiwa penyerangan oleh Desrizal terjadi saat Soenarso sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan. Saat itu Desrizal tampil sebagai pengacara pihak tergugat, Tomy Winata.

Sekonyong-konyong pengacara itu berdiri dari kursinya. Dia lalu berjalan ke hadapan Majelis Hakim. Desrizal menarik ikat pinggang dan menggunakannya untuk melakukan penyerangan.

Serangan Desrizal mengenai bagian kepala Hakim Ketua. Duta Baskara, hakim anggota, juga terkena.

Soenarso mengalami luka memar di kening sebelah kiri akibat sabetan ikat pinggang Desrizal.

Tak terima perbuatan tersangka, Soenarso pun melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, dengan tuduhan penganiayaan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *