oleh

Heboh Bendera PKI Berkibar Di Minahasa, Sulawesi Utara

banner 468x60

Manado, monitorkeadilan.com — Isu kebangkitan komunisme di Indonesia ternyata bukan hanya terjadi di Pulau Jawa. Indikasi kebangkitan gerakan komunisme mulai merambah di wilayah luar jawa, dan yang terbaru terjadi di Sulawesi Utara. Berkibarnya bendera berlambang palu arit di Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa menjadi tanda awas bagi masyarakat.

Komandan Kodim 1309/Manado, Letkol Arm Toar Pioh mengatakan, hal ini bisa saja disebabkan karena beberapa faktor, sengaja atau tidak sengaja, tahu atau tidak tahu.

banner 336x280

Meski demikian, masyarakat perlu mendapat pemahaman bahwa segala bentuk lambang komunis dilarang di Indonesia.

“Bendera yang berlambang paru arit selalu dianggap milik Uni Soviet. Sekarang tidak ada lagi itu. Perlu dipahami masyarakat, undang-undang negara kita mengatur bahwa segala macam bentuk lambang komunis tidak diperbolehkan di Indonesia,” ujar Dandim.

Kejadian di Desa Suluan tersebut pun, disebut sebagai tanda awas sekaligus pembelajaran kedepan.

“Jangan sampai nanti ada lagi yang mengibarkan bendera atau muncul di medsos dengan lambang tersebut dengan alasan diperbolehkan. Ini jadi pelajaran buat kita semua. Biar masyarakat tahu ternyata tidak boleh jadi jangan coba-coba. Intinya, yang ada sekarang boleh atau tidak, dan menurut undang-undang, tidak boleh,” tegasnya. (MK/Politik)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan