Jakarta, monitorkeadilan.com — Cita-cita besar untuk mempersatukan umat Islam di Indonesia mulai menemui jalan terang. Usaha persatuan perjuangan umat Islam dirintis oleh tiga ormas besar. Tiga ormas islam, yakni Front Pembela Islam (FPI) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni ( PA) 212 mendeklarasikan diri melebur dalam satu wadah Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan (Gerak Kemanusiaan), di Jakarta Rabu ( 10/7).
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif menyatakan gabungan tiga ormas ini akan all out alias total memperjuangkan tegaknya keadilan, baik dalam konteks pemilu maupun sosial.
Slamet menegaskan, penegakan keadilan di negeri ini tidak boleh berhenti dan langkah-langkah Gerak Kemanusiaan terkait penuntasan dugaan pelanggaran HAM dalam Pemilu 2019 harus didukung bersama.
Menurut dia, pengaduan ke Komnas HAM adalah langkah tepat agar lembaga itu segera memberikan rekomendasi.
“Komnas HAM harus mengambil sikap dan langkah, termasuk apakah benar di dalam penjara terjadi penyiksaan. Karena itu, kami juga menyampaikan hal ini kepada DPR, apakah nanti DPR membuat tim pencari fakta atau (mengajukan) hak angket, itu lebih baik,” ujarnya.
Menurut Slamet, munculnya Gerak Kemanusiaan dilatarbelakangi oleh ketidakadilan dan kezaliman elite penguasa, serta perlindungan sistematis terhadap pelaku penodaan agama.
Ia memastikan, siapa pun presidennya, jika ada ketidakadilan, Alumni 212 akan kembali turun ke jalan memperjuangkan keadilan.
“Mujahid 212 harus turun kembali bahwa ayat suci berasa di atas ayat konstitusi,” ucapnya.
Slamet menjelaskan, proses politik yang berlangsung selama Pemilu 2019 kemarin menjadi bagian dari saluran umat dalam memperjuangkan keadilan. Karena itu, dia meminta umat Islam untuk tidak mudah terpecah belah.
“Jangan lupa, 2020 ada pilkada serentak. Kita harus terus memperjuangkan spirit 212 untuk mencapai kemenangan yang insya Allah dijanjikan Allah SWT,” tuturnya.
Termasuk, PA 212 belum menyatakan sikap resmi apa pun berkenaan dengan putusan MK dan rencana rekonsiliasi.
Kalau ada yang mengatasnamakan PA 212 mendukung dan menerima, itu berarti pernyataan pribadi dan tidak taat pada Habib Rizieq, kata Slamet dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/7) malam. (MK/Fokus)
Komentar