oleh

Dipimpin Walikota, Kota Sorong Merayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-73

banner 468x60

Sorong, monitorkeadilan.com — Peringatan Hari Bhayangkara ke-73dimulai dengan upacara yang dipimpin oleh Walikota Sorong. Drs. Ec Lambert Jitmau, MM menjadi Inspektur Upacara, bertempat di lapangan apel Mapolresta Sorong Kota, pada Rabu (10/7).

Usai upacara, dilaksanakan pemusnahan benda sitaan/barang bukti berupa minuman berakohol atau Miras, yang dilakukan oleh Walikota, Kapolres serta tamu undangan lainnya, usai pemusnahan acara pemusnahan Miras dilanjutkan dengan acara syukuran dihalaman Mapolres.

banner 336x280

Turut dihadiri Kapolres Sorong Kota Mario Christy P.S Siregar, S.Ik. MH beserta seluruh jajaran Kepolisian, Ketua DPRD Ibu Petronela Kambuaya, S.Pd M.Pd beserta Anggota, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Lintas Suku, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat tertulis Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang dibacakan Walikota Sorong menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras, pengabdian, pengorbanan, dan Perjuangan tanpa pernah mengenal lelah, yang ditunjukkan oleh personel Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ditambahkannya juga, kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia, contoh kecilnya situasi keamanan dalam negeri sepanjang tahun 2018 dan 2019 terpelihara dengan baik, dan untuk pengelolaan oraganisasi, Polri telah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, sebagaimana yang dapat kita ketahui laporan keuangan Polri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 6 tahun berturut-turut.

Dalam acara syukuran tersebut, Kapolres Sorong Kota membacakan sambutan tertulis Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D, yang menjelaskan peringatan hari Bhayangkara terkait dengan terbitnya penetapan pemerintah Nomor 11 tahun 1946. Melalui Penetapan tersebut, jawatan Kepolisian Negara yang semulanya berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri, ditetapkan menjadi jawatan tersendiri yang langsung berada di bawah perdana menteri atau presiden selaku kepala pemerintahan.

Dikatakan pula, dengan berbagai tantangan yang ada sampai dengan saat ini, Polri tetap survive melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan Polri pada saat ini memiliki anggota sebanyak 446.873 personel, yang tersebar pada 34 Polda, di 34 provinsi, 461 Polres di di 514 kabupaten/kota, serta 4.872 Polsek di 7.201 kecamatan. Dengan dibantu oleh tentara Republik Indonesia serta komponen-komponen bangsa lainnya
maka diyakininya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Ditambahnya juga, Berbagai perbaikan yang dilaksanakan oleh Polri selama 3 tahun terakhir melalui program promoter, dititikberatkan pada tiga kebijakan utama antara lain, peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media. Lanjutnya untuk 3 tahun implementasi program promoter telah menunjukkan hasil yang baik, kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat, Polri pada tahun 2016 termasuk dalam tiga institusi dengan kepercayaan publik rendah dan saat ini berdasarkan hasil survei yang diselenggarakan oleh berbagai
lembaga yang kredibel Polri telah berada pada 3 besar lembaga yang dipercaya publik.

Acara Peringatan HUT Bhayangkara ke-73 ditutup dengan makan bersama dan hiburan oleh Anggota TNI
dan Polri, yang menunjukan keharmonisan antara ke 2 lembaga ini tetap terjaga dengan baik, sehingga
Keamanan di Wilayah Kota Sorong selalu aman terkendali. (MK/Nasional)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan