Jakarta, monitorkeadilan.com — Pemerintah China mendesak Amerika Serikat untuk “segera membatalkan” rencana menjual senjata senilai US$2,2 miliar atau setara Rp31,2 triliun ke Taiwan. Penjualan senjata itu meliputi tank dan rudal anti-pesawat.
“Penjualan senjata oleh Amerika Serikat ke Taiwan secara serius mengganggu satu prinsip China. Sangat mengganggu urusan dalam negeri China dan merusak kedaulatan dan kepentingan keamanan China,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang dilansir AFP Selasa (9/7).
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui prospek penjualan senjata senilai Rp31,2 triliun ke Taiwan, mengabaikan protes China sebelumnya.
Badan Kerja Sama Kementerian Pertahanan AS (DSCA) mengonfirmasi persetujuan Kemlu ini pada Senin (8/7), sebulan setelah kabar penjualan tersebut mencuat.
Pentagon menjabarkan bahwa penjualan senjata ini pertama kali dibahas atas permintaan Taiwan yang membutuhkan 108 tank General Dynamics Corp M1A2T Abrams dan 250 rudal Stinger.
Kabar penjualan ini pertama kali terendus media pada bulan lalu, ketika Reuters melaporkan bahwa Kongres AS sudah menerima notifikasi informal mengenai prospek penjualan tersebut.
China langsung melontarkan protes karena selama ini, mereka menganggap Taiwan sebagai wilayah kekuasaan yang ingin melepaskan diri.
AS memang merupakan negara pemasok senjata utama bagi Taiwan, wilayah yang dianggap China sebagai daerah kedaulatan mereka.
Kedekatan Taiwan dengan negara lain kerap membuat China geram karena mereka khawatir wilayah otonomi itu semakin berani membangkang dan menyerukan pemisahan diri.
Taiwan dan AS memang tak memiliki hubungan resmi. Namun, AS terikat hukum untuk membantu Taiwan mempertahankan diri. (MK/Int)
Komentar