oleh

6 Orang Kembali Ditangkap Polisi Hongkong

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Hongkong kembali ricuh. Kepolisian menahan setidaknya enam orang ketika demonstrasi untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong kembali berakhir ricuh pada Minggu (7/7).

Reuters melaporkan bahwa kepolisian menahan keenam orang tersebut saat 230 ribu orang menggelar unjuk rasa di Kowloon, salah satu daerah turis populer di Hong Kong.

banner 336x280

Dalam demonstrasi tersebut, para pengunjuk rasa berupaya meningkatkan kesadaran turis akan bahaya RUU ekstradisi tersebut.

Mereka menjelaskan bahwa RUU tersebut memungkinkan tersangka satu kasus diadili di negara lain, termasuk China. Para demonstran khawatir karena sistem peradilan di China kerap kali bias dan dipolitisasi.

Kekhawatiran ini muncul di tengah peningkatan seruan agar Hong Kong benar-benar memisahkan diri dari China.

Setelah serangkaian demonstrasi yang berakhir ricuh, pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan bakal menunda pembahasan RUU ekstradisi tersebut.

Namun, para demonstran tetap mendesak agar RUU itu benar-benar dibatalkan. Mereka pun menyerukan agar Lam mundur dari jabatannya.

Lam lantas berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sejumlah himpunan mahasiswa dari beberapa universitas untuk menggelar dialog tertutup.

Para mahasiswa menolak karena menurut mereka, dialog yang berdampak pada masa depan Hong Kong seharusnya terbuka untuk umum. (MK/Int)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan