Sulut, monitorkeadilan.com — Presiden Joko Widodo memastikan pembangunan jalan tol yang sempat terkendala persoalan pembebasan lahan terus berjalan dan segera diselesaikan. Jokowi meninjau langsung perkembangan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (5/7).
“Jadi tol Manado-Bitung lapangannya masih kurang 13 kilometer (km) yang belum pembebasan (lahan), tapi proses berjalan,” ujarnya saat meninjau pembangunan, seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Ia mengatakan jalan tol tersebut ditargetkan selesai pada awal tahun depan. Saat ini, ia sudah memerintahkan pihak Jasa Marga untuk bisa menyelesaikan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut secepatnya.
“Tadi saya sudah perintahkan Jasa Marga untuk secepatnya bisa diselesaikan. Mungkin maksimal Maret-April (2020). Insyaallah,” katanya.
Jalan tol sepanjang 39,9 kilometer tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional. Proyek yang menghubungkan Kota Manado dan Bitung itu diharapkan bisa meningkatkan mobilitas dari dua kota tersebut, mendukung sektor wisata, serta pertumbuhan ekonomi di kota-kota sekitarnya.
Infrastruktur ini juga akan menjadi jalan akses utama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Pulau Lembeh yang sedang dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata baru Sulawesi Utara.
“Bisa nanti larinya ke pariwisata, bisa larinya ke industri. Karena nanti di Pulau Lembeh itu menjadi titik pariwisata baru di Bitung meskipun (perlu) dukungan industri terutama perikanan dan KEK yang nanti juga berhubungan dengan pelabuhan,” tutur dia. Peninjauan ini dilakukan Jokowi bersama rombongan dalam perjalanannya menuju KEK Bitung. Sebelum meninjau tol itu, Jokowi sempat meninjau pengembangan pelabuhan Manado, yang rencana akan dibangun di kawasan wisata kuliner.
Ia juga merespons permintaan warga Bunaken tentang permasalahan air bersih. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengerjakan proyek penyediaan air bersih.
“Tahun ini dimulai yang di Bunaken. Air bersih akan dikerjakan Menteri PU,” pungkasnya. (MK/Ekonomi)
Komentar