oleh

Kepergok Tetangga, Maling Babak Belur Digebugi Warga

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, BEKASI — Unit Reskrim Polsek Babelan mengamankan pelaku pencurian berinisial DS (32) yang beraksi di Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa pencurian rumah kosong itu terjadi pada Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Awal mulanya peristwa tersebut terjadi (saat pelaku melakukan aksinya) diketahui oleh saksi yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban, saksi melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban,” terang Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan, Rabu (3/7/2019).

banner 336x280

“Rumah tersebut sebelumnya dalam keadaan kosong karena ditinggal pulang kampung ke Sukabumi oleh pemiliknya sejak beberapa hari yang lalu. Meliha dua orang yang tidak dikenal tersebut keluar rumah sambil membawa tas diduga membawa barang hasil curian, saksi lalu berteriak maling,” sambungnya.

Kedua pelaku tersebut berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor, namun salah satu pelaku DS berhasil diamankan warga dan dihakimi hingga babak belur. “Anggota Polpos PUP segera mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan membawanya ke Polsek Babelan untuk kemudian pelaku dibawa ke RSUD Bekasi guna mendapatkan perawatan akibat luka dikeroyok massa,” ujar Kompol Tata.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu pagar dan pintu rumah,” ungkap Kompol Tata.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit laptop milik korban, 2 unit notebook merk Acer dan HP, 1 unit Blackberry, 1 unit DVD mini, 1 unit Hardisk, 1 unit Sepeda motor milik pelaku dan 1 batang besi Linggis milik pelaku.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan