MK, Jakarta – Penandatanganan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang mengatur penempatan tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Setidaknya ada potensi 345.150 tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang.
Bukan cuma potensi jumlah tenaga kerjanya saja yang besar, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperkirakan gaji yang cukup besar juga. Hanif menyebutkan ada pekerjaan yang gajinya menyentuh Rp 20 juta/bulan.
“Kalau kaya nurse ya lebih tinggi dari menteri. Kisarannya bisa Rp 20 juta untuk skilled worker,” kata Hanif, di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sedangkan, Indonesia sedang mengalami bonus demografi sehingga populasi angkatan kerjanya sedang besar.
“Karena problem populasi mereka menjadi lebih terbuka untuk penempatan tenaga kerja. Jepang akan mengalami shortage tenaga kerja dan aging society. Sedangkan, kita sedang memiliki bonus demografi, jadi masuk,” kata Hanif.
Hanif juga mengatakan bahwa pemerintah pun sedang memantau negara lain yang juga mengalami aging society. Dengan begitu menjadi potensi tenaga kerja Indonesia untuk masuk.
“Ya kita pasti memantau negara lain juga, tapi kan dinamika berbeda. Misal negara Eropa itu juga lagi mengalami aging population cuman kan kita belum tahu seperti apa prinsipnya, kalau mereka terbuka lapangan kerjanya kita masuk,” kata Hanif. (MK-ekonomi)
Komentar