MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Peringkat daya saing Indonesia tahun ini meningkat tajam. Rilis IMD World Competitiveness Center, sebuah lembaga riset berbasis di Swiss, menyebutkan bahwa daya saing Indonesia melonjak 11 tingkat. Tahun 2019 Indonesia menduduki peringkat 32. Tahun sebelumnya berada di peringkat 43.
Meski melonjak, namun daya saing Indonesia masih di bawah Malaysia dan Thailand.
Dikutip Jumat (31/5), rilis IMD World Competitiveness Center juga menyebut, pemeringkatan dilakukan dengan menggunakan empat indikator besar, yakni kinerja ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Disebutkan pula, kenaikan peringkat daya saing Indonesia menjadi yang terbesar di regional Asia Pasifik. Dalam rilis tersebut, peningkatan daya saing disebabkan efisiensi di sektor pemerintahan, demikian halnya kemajuan dalam ketersediaan infrastruktur dan iklim bisnis.
“Meskipun demikian masih dibawah Malaysia (peringkat 22) dan Thailand (peringkat 25). Apabila stok infrastruktur kita stagnan maka daya tarik investasi kita akan kalah dibandingkan negara tetangga,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dilansir dari rilis Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja.
Menteri Basuki mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi pilihan logis dan strategis semata-mata untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan. Terlebih Indonesia sempat mengalami krisis ekonomi yang berdampak pada penundaan dan penghentian pembangunan dan pemeliharan infrastruktur. Oleh karenanya sejak tahun 2015 pemerintah mengalihkan belanja subsidi menjadi belanja produktif berupa pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Namun demikian dampak kebijakan pembangunan infrastruktur tidak serta merta dapat dirasakan dalam jangka pendek. “Untuk itu kita banyak membangun infrastruktur di Papua, Papua Barat, NTT dan kawasan perbatasan,” ujarnya
Daya saing yang baik diperlukan untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan produksi nasional dan membuka lapangan kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. “Infrastruktur yang kurang memadai akan membuat produk Indonesia sulit bersaing. Rendahnya konektivitas yang mengakibatkan biaya logistik kita lebih mahal daripada Malaysia, Singapura atau bahkan Filipina,” ujarnya.
Menteri Basuki mengatakan dalam membangun konektivitas dilakukan secara sinergi multimoda, sebagai contoh Kementerian Perhubungan membangun pelabuhan dan bandara, maka Kementerian PUPR akan menyediakan akses jalan bebas hambatannya.
Pembiayaan menjadi tantangan Pemerintah meskipun anggaran infrastruktur di Kementerian PUPR cukup besar dengan rata-rata diatas Rp 100 triliun, namun belum memenuhi kebutuhan. Dalam lima tahun (2015-2019) total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 548,4 triliun yang terbagi tahun 2015 sebesar Rp 119,6 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 98,1 triliun, tahun 2017 sebesar Ro 106,3 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 113,7 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 110,7 triliun.
Oleh karenanya untuk infrastruktur yang pembiayaannya dapat melibatkan masyarakat seperti jalan tol, maka pembangunannya melalui investasi badan usaha. Dengan demikian anggaran infrastruktur yang ada dioptimalkan bagi pembangunan di kawasan perbatasan, daerah terpencil maupun infrastruktur kerakyatan seperti air minum, sanitasi, jembatan gantung, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin diperluas cakupan layanannya.
Komentar