oleh

Dewan Pers : Kemerdekaan Pers di Papua Barat Menurun

banner 468x60

SORONG — Memprihatinkan. Kebebasan alias kemerdekaan pers di Provinsi Papua Barat, saat ini lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya.

Itulah hasil survei Dewan Pers terhadap kemerdekaan pers di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

banner 336x280

Hasil survei itu diungkap Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam acara diskusi publik antara Dewan Pers dengan pemerintah daerah serta para insan pers di wilayah Provinsi Papua Barat, Selasa (14/5), Ruang Etima Hotel Vega Kota Sorong.

Selain oleh Ketua Dewan Pers, diskusi dihadiri Wakapolres Sorong Kota Kompol Hengky Kristanto Abadi, Kabag Humas Kota Sorong Milan Latumeten, wakil Dinas Kominfo Kota Sorong Yanti B dan Yunus M, Staf Ahli Pemda Maybrat Bernadus Nauw, Kabag Humas Kabupaten Tambrauw Marius Sedik, wakil Kabupaten Tambrauw Mouche WJ. Woria, Ketua PWI Lexi S, serta para wartawan dan pemimpin media massa di Papua Barat.

Yosep Adi Prasetyo mengemukakan, sesuai amanat UU Pers No.40/1999, Dewan Pers dibentuk untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Diskusi kemerdekaan pers, lanjutnya, digelar untuk melihat dari dekat kondisi kebebesan pemberitaan di Papua Barat, menemukan masalah-masalah yang perlu diperbaiki, dan mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan pemberitaan media yang profesional dan independen.

Menurut Yosep, pers menduduki posisi sangat terhormat di tengah demokrasi. Sebagai penyebar informasi dan pengawas kepentingan publik, pers menyediakan informasi yang dibutuhkan warga negara agar mengetahui dan memahami persoalan-persoalan publik.

Pengetahuan dan pemahaman soal itu sangat dibutuhkan bagi warga negara agar ikut memutuskan urusan yang dapat mempengaruhi hidup bersama serta menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan.

Belakangan ini, lanjutnya, masyarakat Indonesia diharu-biru bahkan terancam dipecah-belah oleh kabar-kabar hoax.

Untuk mengatasi hoax yang merugikan, kata Yosep, maka pemerintah harus bergandengan tangan dengan Polri dan pers untuk saling memberi informasi sekaligus menyajikan fakta kepada publik.

Mewakili Walikota Sorong, Kabag Humas Milan Latumeten menyatakan sangat mengapresiasi diskusi. Menurutnya acara itu juga bermanfaat agar Dewan Pers menjaga kualitas pemberitaan media massa dengan menyajikan fakta sesuai di lapangan.

Milan menegaskan, Pemerintah Kota Sorong selalu memberikan kebebasan bagi para pekerja media massa dalam menghimpun, mengolah, dan menyajikan kabar kepada masyarakat.

Milan menginformasikan sejauh ini hubungan antara Pemerintah Kota Sorong dengan para awak media terjaga dengan baik.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan