MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Agenda pemeriksaan polisi terhadap Bachtiar Nasir akhirnya urung dilakukan. Pemeriksaan sedianya dilakukan Rabu (8/5). Hingga sore hari Bachtiar tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Karena tersangka kasus dugaan pencucian uang itu tak menampakkan batang hidung, polisi menyiapkan panggilan kedua hingga akhirnya dapat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Hingga sore hari tadi alasan ketidakhadiran Ketua GNPF itu belum diketahui secara pasti.
“Penyidik siapkan panggilan kedua Selasa depan, informasi yang kami terima beliau tidak bisa datang hari ini karena ada agenda di tempat lain,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Seperti diketahui, surat panggilan Bachtiar Nasirt sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto.
Bachtiar Nasir menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Bachtiar telah mengakui mengelola anggaran 3 Milyar Rupiah tersebut. Akan tetap Bachtiar Nasir membantah kalau anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan Aksi 411 pada 4 November 2016 dan Aksi 212 pada 2 Desember 2016 yang berujung pemenjaraan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Uang itu juga digunakan untuk membantu korban gempa di Pidie, Aceh, serta korban Banjir di Bima dan Sumbawa, NTB.
Komentar