oleh

Presiden Tegaskan Sengketa Tanah Diselesaikan Secepatnya

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar kasus-kasus sengketa tanah dapat diselesaikan secepatnya. Kasus-kasus itu berupa sengketa antara rakyat dengan swasta, rakyat dengan BUMN, maupun rakat dengan pemerintah.

Jokowi mencontohkan sengketa tanah antara masyarakat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

banner 336x280

“Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua Kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya, dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019) pagi.

Dikutip dari Humas Sekretariat Kabinet, tanah konsesi harus diberikan kepada rakyat jika di dalam tanah itu terdapat permukiman warga yang telah berusia bertahun-tahun.

Tampak hadir dalam Ratas antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pusjiastuti, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan