MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, mengatakan bahwa ketahanan pangan menduduki posisi sangat strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, politik, keamanan bahkan ketahanan nasional.
“Jika dalam suatu negara terjadi kerawanan pangan, maka kestabilan ekonomi, politik, dan sosial akan terguncang. Membangun sistem ketahanan pangan yang kokoh merupakan syarat mutlak bagi pembangunan nasional,” tutur Agung saat menyampaikan pengantar sebelum membuka Pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan 2019 di Hotel Sahira, Bogor, Rabu (1/5/2019) malam.
Dijelaskan lebih jauh, ketahanan pangan merupakan isu yang kompleks dan terkait erat dengan seluruh sektor pembangunan, mulai dari pertanian, kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan ekonomi. Mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya bertujuan untuk mencapai status tahan pangan saja, tetapi juga untuk memperkecil risiko terjadinya kerawanan pangan.
Agung menegaskan, tidak ada negara mampu melakukan pembangunan tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangan. Sejarah membuktikan bahwa ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan atau ketahanan nasional.
Agung menjabarkan, Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang selanjutnya dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
“Informasi yang update dan komprehensif tentang ketahanan dan kerentanan pangan sangat diperlukan sebagai alat evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan sekaligus menjadi dasar bagi para pembuat kebijakan dalam merencanakan kebijakan dan program, baik di tingkat pusat dan daerah,” kata Agung.
Ketersediaan informasi dan data yang tepat akan memudahkan dalam menetapkan prioritas intervensi program. Program-program akan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah, lanjutnya.
Pada tahun 2018 telah dilakukan updating FSVA Nasional dan Provinsi. Pada tahun 2019, updating FSVA akan dilakukan pada tingkat kabupaten dengan fokus pada 160 kabupaten prioritas.
Updating dilakukan agar potret ketahanan dan kerentanan pangan di tingkat wilayah yang paling kecil dalam hal ini wilayah desa dapat digambarkan secara lebih akurat sesuai kondisi dan fakta terbaru sebagai hasil dari pembangunan.
Komentar