oleh

Beres, Penghitungan Suara Dilakukan di Gedung KPU

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 akan dilakukan di kantor KPU.

“KPU membahas kemarin rapat internal itu (penghitungan suara) dilakukan di kantor KPU,” papar Viryan.

banner 336x280

Keterangan itu sekaligus menjawab protes politisi Amien Rais yang minta agar penghitungan suara tidak dilakukan di Hotel Borobudur. Kenyataannya penghitungan suara memang tidak dilakukan di hotel itu.

Dijelaskan Viryan, penghitungan suara Pemilu 2014 dilakukan di kantor KPU RI. “Dan 2019 nanti pun Insya Allah dilakukan di kantor KPU juga, nggak (di Hotel Borobudur) rekapitulasi di kantor KPU RI, kan bisa dicek di Google rekapnya dimana,” lanjut Viryan Aziz.

Ditegaskan pula, meski berlangsung di kantor KPU namun rekapitulasi suara atau pleno penghitungan suara akan dilakukan secara terbuka.

“Prinsipnya mekanisme rapat plenonya dilakukan secara terbuka di tempat yang representatif,” ungkap Viryan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *