MONITOR KEADILAN.COM, JAKARTA — Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Barung Mangera membenarkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Romy, sapaan akrab Ketum PPP itu, terjadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya, Jumat (15/3/19), pukul 09.00 WIB.
“Benar,” singkat Barung Mangera saat ditanyakan apakah benar Romahurmuziy yang ditangkap, dikutip dari portal Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Romahurmuziy terjaring dalam OTT di Surabaya.
Dalam portal Polda Metro Jaya disebutkan, Romy bukan satu-satunya yang terjaring OTT, melainkan terdapat beberapa orang lainnya. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
“Betul ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim,” ungkap Agus Rahardjo, Jumat (15/3/19).
Status mereka yang terjaring OTT, lanjut Agus, akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. “Tunggu informasi lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” tuturnya.
Romy menduduki kursi Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Dia terpilih pada Oktober 2014 dan menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP tahun 2014 di Surabaya.
Komentar