MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Empat preman penagih utang cicilan kendaraan bermotor ditangkap Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
Masyarakat mengenal para penagih utang itu dengan banyak sebutan. Orang-orang yang biasanya berbadan besar itu disebut mata elang, juga disebut preman leasing. Mereka kerap meresahkan warga.
Berdasarkan aduan masyarakat, Kasat Sabhara Polres Jakbar AKBP Haruman Manurung memerintahkan Padal Team Pemburu Preman Iptu H Jaya untuk melakukan pengecekan.
Iptu H Jaya didampingi Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ari Cahyadi mengatakan, berdasarkan info masyarakat tim menggerudug daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat. Di tempat itu tim menjumpai empat orang preman.
“Empat orang kita amankan, ini berdasarkan laporan masyarakat,” kata Iptu H Jaya, dilansir dari portal Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (14/3/19).
Ipda Ari mengatakan, tindakan preman leasing kadang di luar batas. Mereka kerap mengambil kendaraan secara paksa di tengah jalan.
“Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol,” ungkapnya.
Jika terbukti bersalah, para preman leasing akan dibidik menggunakan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Ari menegaskan, razia terhadap preman leasing akan dilanjutkan hingga suasana dinilai kondusif. “Kita tiap hari akan lakukan razia hingga Jakarta Barat kondusif,” tandasnya.
Empat preman yang diamankan saat ini telah diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.
Komentar