MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Ribuan produk kosmetik ilegal disita Polrestabes Makassar dalam penggerebegan ke sebuah rumah kos di Jalan Toa Daeng 3 Kota Makassar. Polisi juga mengangkut bahan-bahan dasar pembuatan produk kosmetik tanpa ijin tersebut.
Selain itu polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga bekerja memasarkan produk kosmetik sebanyak satu orang dan bertugas memproduksi sebanyak dua orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, rumah kos dijadikan tempat membuat sekaligus menyimpan produk kosmetik ilegal yang dijual secara online itu.
“Kami temukan (kosmetik) yang sudah jadi dan masih berupa bahan dasar campuran,” urai Diari, dikutip dari Humas Polri, Kamis (14/3/19).
Penggerebegan dilakukan setelah Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendapatkan info dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kos.
Kepada polisi, ketiga orang yang diamankan mengatakan, produk kosmetik ilegal dipasarkan di wilayah Sulawesi dengan menggunakan sistem online.
Ketiganya juga mengatakan, pemilik usaha kosmetik berdomisili di Sulawesi Barat.
“Pelaku berinisial N masih kami kejar dan diharapkan kooperatif,” tambah Diari.
Ketiga pekerja serta barang bukti berupa ribuan produk kosmetik ilegal beserta bahan baku, digelandang ke Markas Polrestabes Makassar.
Untuk memastikan bahan pembuatan kosmetik benar-benar berbahaya bagi tubuh manusia, polisi akan melakukan pemeriksaan di laboratorium.
Komentar