MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Hoax bermodus kampanye hitam kembali terjadi. Setelah emak-emak di Karawang ditangkap karena menyebarkan hoax yang merugikan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, peristiwa serupa terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Jika di Karawang emak-emak pelaku kampanye hitam menyebarkan informasi tentang azan akan dilarang, seorang ibu rumah tangga alias emak di Makassar mengkampanyekan pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi memenangkan Pemilihan Presiden.
Dilansir dari portal Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/19), saat melakukan aksi menyebarkan hoax, emak di Sulawesi Selatan mengenakan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Seperti halnya di Karawang, video kampanye emak di Makassar itu pun viral melalui media sosial.
Video itu pun akhirnya menjadi barang bukti bagi Kepolisian untuk mengambil tindakan.
Terkait video tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah meminta agar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan untuk melakukan penelusuran.
“Selebihnya kami serahkan kepada aparat saja,” kata Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Alynudin, Selasa (5/3/19).
Dia menegaskan bahwa DPP PKS tidak mengenal sosok emak tersebut. Suhud juga memastikan emak-emak pelaku kampanye hitam bukan bagian dari partainya.
Terkait atribut PKS yang dikenakan perempuan tersebut, Suhud mengatakan bahwa hal itu bisa didapatkan dengan mudah oleh siapa saja.
“Sangat mudah bagi siapa pun untuk menggunakan atribut PKS,” tegas Suhud.
Sementara Ketua DPW PKS Sulsel, Surya Darma menegaskan tidak mengenal emak-emak yang menyampaikan black campaign ke Paslon Nomor 01. (kn)
Komentar