MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Kepolisian memeriksa 7 saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/2/19), di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Drs Gatot Eddy Pramono, menjelaskan belum ada penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih diperiksa.
Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
Kapolda menambahkan, pihaknya juga belum menerima laporan korban jiwa. “Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal,” jelasnya. (*)
Komentar