MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi hanya 50 orang pendukung dapat hadir di lokasi debat Capres putaran berikut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyunatan jumlah pendukung masing-masing Capres atas usulan Bawaslu.
Diharapkan, dengan hanya 50 pendukung maka debat Pilpres dapat lebih tenang, nyaman, dan fokus. Sejauh ini kehadiran pendukung dengan jumlah lebih banyak dinilai menyebabkan debat tidak kondusif.
“Diusulkan dikurangi, nanti jumlahnya ya kurang lebih 50-an saja dari masing-masing pasangan calon,” kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/2/19).
Para pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye.
Sementara tugas untuk menangani keributan dan ketidaksepahaman antara para pendukung di lokasi debat, diserahkan ke floor manager.
Floor manager berasal dari kubu masing-masing pasangan, dan media penyelenggara.
“Floor manager itu untuk mengatur kalau ada ketidaksepahaman, ada keributan, mereka yang menenangkan. Saat debat berlangsung, saat break, pokoknya mereka yang tanggung jawab untuk tim masing-masing” tutup Arief. (*)
Komentar